Usai Jadi Tersangka, Kadis Perikanan Morowali dan Dua Rekannya Dijebloskan ke “Hotel Prodeo” di Kolonodale

    Usai Jadi Tersangka, Kadis Perikanan Morowali dan Dua Rekannya Dijebloskan ke “Hotel Prodeo” di Kolonodale
    Tampak Kadis Perikanan inisial F di gelandang ke mobil tahanan

    MOROWALI, Sulawesi Tengah– Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Morowali berinisial F bersama dua rekannya resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Morowali. Penahanan dilakukan usai mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber senilai Rp3, 9 miliar. 

    Ketiganya langsung dijebloskan ke rumah tahanan di Kolonodale, yang akrab disebut “hotel prodeo”.
    Kasus ini mencuat setelah tim penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan 8 unit perahu fiber untuk Dinas Perikanan Morowali, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3, 9 miliar.

    Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Kepala Dinas Perikanan dan dua rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ketiga tersangka langsung kita tahan di Rutan Kolonodale untuk menjalani proses hukum selanjutnya, ” terang Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, kepada wartawan, Rabu malam (11/2/2026). Pernyataan itu disampaikan didampingi Kepala Seksi Intelijen dan tim penyidik Kejari Morowali.

    Penahanan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan, mencegah para tersangka melarikan diri, dan menjaga agar barang bukti tidak hilang. Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu kelanjutan proses penyidikan.

    Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka korupsi pengadaan perahu fiber ini dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan maksimal 20 tahun, " tegas Kajari Naungan Harahap.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Morowali akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, dan tim penyidik terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan proses hukum terhadap para tersangka.

    "Kita akan terus lakukan pengembangan dan kemungkinan bisa jadi ada keterlibatan pihak lain, " pungkas Naungan Harahap saat ditanyakan awak media kemungkinan tersangka lainnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana publik dan pengadaan sarana perikanan yang seharusnya bermanfaat bagi kesejahteraan nelayan. Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menegakkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka Pra Musrenbang...

    Artikel Berikutnya

    Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami