Kejari Morowali Didemo, Massa Desak Tangkap Kades Nambo Cs Terkait Dugaan Penggelapan Sewa Jetty Rp 1,55 Miliar

    Kejari Morowali Didemo, Massa Desak Tangkap Kades Nambo Cs Terkait Dugaan Penggelapan Sewa Jetty Rp 1,55 Miliar
    Aksi demo di kantor Kejari Morowali, Senin (14/04/2026)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah– Masyarakat Desa Nambo yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKIP 45) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Selasa (14/4/2026).

    Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD LAKIP 45 Amiruddin Mahmud bersama puluhan massa yang datang menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap dugaan penggelapan dana sewa jetty di Desa Nambo.

    Dalam aksinya, massa mendesak Kejari Morowali untuk segera menetapkan oknum Kepala Desa Nambo berinisial SMB bersama oknum Ketua BPD sebagai tersangka. Mereka menilai, proses penanganan kasus yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan terkesan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.

    Amiruddin Mahmud dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana sewa jetty dengan nilai mencapai Rp 1, 55 miliar bukan perkara kecil dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

    “Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1, 55 miliar ini harus segera dituntaskan. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejari Morowali untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penindakan hukum, ” tegas Amiruddin.

    Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, jika penanganan kasus terkesan lamban, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    “Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tambahnya.

    Selain menyampaikan orasi, massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejari Morowali segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejari Morowali, Alam, yang menemui massa menyampaikan bahwa kasus dugaan penggelapan dana sewa jetty tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

    “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai prosedur. Jika sudah naik ke tahap berikutnya, kami akan menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada media, ” ujar Alam di hadapan massa aksi.

    Meski telah mendapatkan penjelasan, massa tetap mendesak agar Kejari Morowali segera meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

    Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan dalam kondisi tertib dan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri dengan harapan tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari.

    Kasus dugaan penggelapan dana sewa jetty di Desa Nambo ini menjadi sorotan publik karena nilainya yang cukup besar, yakni mencapai Rp 1, 55 miliar. Masyarakat berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT Vale Terus Dukung Ekonomi Daerah, Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
    PT Vale Terus Dukung Ekonomi Daerah, Penghargaan Pemprov Sulteng Jadi Bukti
    IMIP Jembatani Industri dan Kampus, Lahirkan SDM Unggul Masa Depan
    Coffee Morning Sintel TNI Jalin Sinergitas Diplomasi Militer Dengan Athan Negara Sahabat
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI

    Ikuti Kami